Segala puji bagi Allah
Swt. Tuhan semesta alam atas anugrahNya yang tidak terhingga. Shalawat dan
salam semoga selalu tercurah bagi Rasulullah Muhammad saw.
Kajian hati menjadikan
tindakan dengan segala proses hal, kajian diri dengan segala macam tindakan
adalah benteng kita melakukan hal yang menurut kita menjadi tameng bagi
terciptanya sebuah ketenangan hati, bukan keperihatinan diri.
Jika kita memandang
langit tentu bentuk wajah kita yang sama menghadap ke atas, kalau cahaya
matahari masih bersinar tajam, maka dengan telapak tangan satu kita bisa
merapatkan tangan kita arah kening kita agar cahaya itu tertahan, dan kita bisa
santai memandang langit dengan tenang.
Angin gemuruh siang
ini, saya sibuk saja membuat laporan tentang alam ini, kenapa membuat laporan
tentang alam? Ya saya hanya memantau aktivitas perkampungan tempat saya bermain
kelereng, layang-layang, bermain peta umpet wah itulah kehidupan perkampungan
masa kanak-kanak saya dulu. Sambil duduk sendiri di depan komputer tua warisan
ayah tercinta. Ada beberapa masalah yang saat ini menganjal adalah sesuai
dengan pengamat telanjang saya, yaitu masalah sulitnya mendapatkan pekerjaan,
lapangan pekerjaan sekarang luas tapi kriteria yang diinginkan tidak sesuai
dengan perusahaan atau pabrik, Mungkin? Lalu mengenai ijazah bukan nilai utama
dari sebuah perusahaan atau pabrik tapi yang dibutuhkan perusahaan/pabrik/instalasi
tertentu adalah daya tarik, keahlian dan perempuan pastinya.
Banyak sekali hal yang
perlu kita ejawantahkan di sini. Tentu lapangan pekerjaan untuk seorang laki-laki
amat sulit setengah mati, sedikit saya bercerita dari seorang sahabat saya yang
sedang bekerja di suatu pabrik baru-baru saja, ia rela merogoh uang beberapa
ratus ribu agar bisa kerja di pabrik, atau di pabrik ada masa di mana pekerja
laki-laki kontrak selama beberapa bulan, setelah kontrak dijalani maka
pekerjaan untuknya ditetapkan.
Proses seperti itu
tentu menyimpan kesedihan yang mendalam, karena ada uang artinya bahasa
kasarnya ilmu “sogok” ditunaikan.
Sulitnya cari pekerjaan
di negeri ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengatur undang-undang
tentang masukannya investor asing ke negeri ini, membenahi posisi siapa yang
wajib bekerja siapa perlu mengurusi rumah tangga, mengatur pekerjaan untuk
laki-laki bukan mempersulit seperti yang terjadi di jaman sekarang ini. Karena tentu
dipersulitnya pekerjaan berdampak buruk pada keluarga terkait, boleh saja
memperkerjakan perempuan tapi tetep laki-laki pun harus diberikan kemudahan dalam
bekerja. Perempuan bekerja mudah, tanpa memakai ijazah pun, sementara
laki-laki?
Mari kita tengok
lantunan indah Bahasa cinta Allah, Allah SWT berfirman dalam Q.s. Al-baqarah :
233
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun
penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi
makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani
melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita
kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun
berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun)
dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas
keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada
dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah
kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan.” (Q.S. al-Baqoroh (2) : 233)
Di sini
dijelaskan dengan sangat gamblang semua hal yang berhubungan dengan kewajiban
menafkahi dan memberikan pakaian dan sajabana adalah seorang
laki-laki, wajib loh hukumnya? Tentu sangat bertolak
belakang dengan negeri kita ini yang mempersulit pekerjaan untuk
para laki-laki.
Dalam hadist pula
menjelaskan tentang kewajiban seorang suami menafkahi istrinya
عن حكيم بن عاوية عن ابيه عن النبي صلي الله عليه
وسلم قال سأله رجل ما حق المرأة علي الزوج ؟ قال : تطعمها
اذا طعمت وتسوها اذا اكتسيت و تضرب الوجه ولا تهجر الا في البيت
{ رواح احمد وابو داود وابن ماجه }
Dari Hakim bin Mu’awiyah, dari ayahnya, dari Nabi
saw. Berkata mu’awiyah ; seorang laki-laki bertanya kepada
Nabi saw tentang hak seorang istri dari suaminya. Nabi saw menjawab ;
engkau harus memberinya makan jika engkau mendapat makan, memberinya pakaian
jika engkau mendapat pakaian,jangan memukul wajahnya dan jangan meninggalkan
mereka kecuali ia berada di rumah.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah) [1]
Artikel ini adalah sebuah hal tentang sulitnya
pekerjaan di negeri kita ini, baik itu bekerja di perusahaan, instalasi maupun
pabrik, saya heran sendiri, kenapa sistem seperti ini diterapkan, atau
diabaikan di negeri kita ini, hasil pengamatan dan pengalaman dari teman,
sahabat, kolega terdekat saya, laki-laki bekerja tak tetap/serambutan berdampak
negatif pada sendi-sendi kehidupan yang bermartabat, seorang istri mudah
bekerja sementara si suami sulit bekerja berakibat pada perceraian, perkelahian
dan ketidak harmonisan rumah tangga, sehingga wal hasil rusaklah suatu bangunan
paling diagung-agungkan.
Hanya ingin berbagi,
mudahan artikel saya ini bisa sampai dibaca oleh peminpin daerah, negara bahkan
dunia sekalipun.
Tetap kritik dan saran
saya harapkan.
[1] Ahmad dalam
kitab musnad al-bashriyyin, no. 19160, 19162, Abu Dau dalam kitab nikah
no. 1830, 1831 dan Ibn Majah dalam kitab nikah no. 1840.
Komentar
Posting Komentar